Pencairan BLT Rp 600 Ribu per Bulan Bermasalah, Segera Hubungi WA 08111022210 dengan Format ini
Pencairan BLT Rp 600 Ribu per Bulan Bermasalah, Segera Hubungi WA 08111022210 dengan Format ini
Pencairan Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 per bulan di daerahmu bermasalah? 
Jika hal itu terjadi, maka masyarakat bisa mengadukan ke Kementerian Sosial.
Tak cuma BLT RP 600 per bulan yang bisa diadukan, tetapi program bantuan sosial lainnya. 
Mengutip informasi Instagram resmi Kemensos @kemensosri, Rabu (6/5/2020), disebutkan bahwa masyarakat dapat melaporkan dengan dua cara.
Pertama melalui nomor WhatsApp (WA) 08111022210 dan kedua melalui email ke alamat bansoscovid19@kemsos.go.id.
Dalam uraian di postingan tersebut dijelaskan, layanan WhatsApp tersebut tidak menerima telepon melainkan hanya pesan saja dan nomor tersebut tidak untuk melakukan pendaftaran penerima bansos Kemensos.
Adapun cara mengirimkan pesan pengaduan dengan menggunakan format Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Isi aduan.
Sebagai tambahan dan perlu untuk diketahui Kemensos telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600.000 per bulan per kepala keluarga dan rencananya akan diberikan selama tiga bulan.
Sementara dana bantuan ini akan diberikan kepada keluarga yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Mencairkan BLT Rp 600 Ribu per bulan



Pengawai Dinas Sosial P3A Kabupaten Trenggalek lembur memilah dan mencatat data calon penerima BLT Rp 600.000 per bulan, Kamis (24/4/2020) malam.
Pengawai Dinas Sosial P3A Kabupaten Trenggalek lembur memilah dan mencatat data calon penerima BLT Rp 600.000 per bulan, Kamis (24/4/2020) malam. (surya.co.id/aflahul abidin)


Pencairan BLT Rp 600 ribu yang diambil dari dana desa (DD) dicairkan melalui pemerintah daerah setempat. 
Jawa Timur menjadi provinsi pertama yang telah mencairkan ditandai penyerahan BLT DD kepada 224 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 2 desa di Kabupaten Jombang, yaitu Desa Bawangan dan Desa Kebonangung, Kecamatan Ploso.
Alokasi Dana Desa Jawa Timur tahun 2020 mengalami penyesuaian akibat realokasi APBN untuk penanganan Covid-19. Dari semula sebesar Rp 7,654 triliun berkurang menjadi Rp 7,570 triliun.
Potensi maksimal unt BLT DD bisa mencapai Rp 2,285 triliun untuk 1.265.845 keluarga miskin dan terdampak Covid-19 di 7.724 Desa.
Lalu, bagaimana caranya penerima mencairkan dananya? 
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendesa PDTT Ivanovich Agusta mengatakan, proses pencairan BLT dilakukan bertahap pada April-Juni 2020.
Setiap bulannya kepala keluarga miskin masing-masing mendapatkan Rp 600.000.
Lebih lanjut, penyaluran BLT semula dianjurkan melalui cara nontunai.
Namun, Ivanovich mengatakan, tidak sedikit pemerintah daerah yang menyalurkan BLT secara langsung.
Bagi penerima tunai bisa dilakukan door to door untuk menghindari kerumunan. 

"Cara door to door, adalah salah satu cara menghindari kerumunan warga serta mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tuturnya.
Lalu bagaimana dengan nontunai? 
Himpunan Bank Negara (Himbara) mempermudah proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai, tanpa dikenai biaya dan bunga.
Cukup menyerahkan fotokopi KTP kepada kepala desanya, kades lah yang akan menyerahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan dalam program ini.
 Ivanovich Agusta mengatakan, pemerintah memberikan kemudahan bagi warga desa yang berhak menerima bantuan tersebut.
Kemudahan itu antara lain, bagi warga desa tak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tetap dapat menerima BLT dengan syarat melengkapi alamat tinggal yang lengkap.
Kementerian Keuangan di lama resminya seperti dikutip Rabu (29/4/2020) menjelaskan, syarat penerima BLT Rp 600 ribu adalah keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan ( PKH).
Selain itu dia juga tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Prakerja. 
Penerima BLT ini didasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ketentuan mengenai mekanisme pendataan, penetapan data penerima manfaat, dan pelaksanaan pemberian BLT Desa dilakukan sesuai ketentuan Menteri Desa PDTT.
BLT dianggarkan dalam APBDesa maksimal sebesar 35 persen dari dana desa atau lebih dengan persetujuan pemerintah kabupaten/kotamadya.
Penyaluran dana desa juga dipermudah melalui penyederhanaan dokumen dan penyaluran yang diupayakan agar lebih cepat.
Kepala desa merupakan pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan, penyaluran hingga pertanggungjawaban BLT Desa.
BLT dana desa merupakan program prioritas yang harus dianggarkan oleh pemerintah desa.
Jika pemerintah desa tidak menganggarkan BLT dana desa, pemerintah desa akan dikenakan sanksi mulai dari pemotongan sebesar 50 persen untuk penyaluran Dana Desa tahap berikutnya hingga penghentian penyaluran dana desa tahap III.
Pendampingan dan pengawasan terhadap pemanfaatan BLT Dana Desa dapat dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
Di Jatim Sudah 5.006 keluarga menerima BLT Rp 600 ribu  



Bupati Jombang, Mundjidah Wahab menyerahkan  Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) (Istimewa)

 Sebanyak 5.006 keluarga terdampak covid-19 di Jawa Timur kini mulai menerima bansos pertama dari bantuan langsung tunai dana desa.
Total ada sebanyak Rp 3 miliar dana BLT DD yang disalurkan untuk keluarga penerima manfaat di Jawa Timur tersebut.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan BLT DD tersebut sudah mulai dicairkan sejak akhir bulan April 2020. Pencairan BLT DD ini merupakan pencairan dana desa pertama di Indonesia.
BLT DD ini merupakan intervensi pertama dari pemerintah yang diterima oleh warga terdampak. Bahkan bansos ini mendahului realisasi Bantuan Sembako, Pra Kerja dan Bansos Tunai yang lain.
"Dana Desa ini uangnya sudah ada di desa sehingga diharapkan Pemerintah Desa bisa segera menyalurkan BLT DD kepada keluarga miskin yang terdampak covid-19 yang belum mendapatkan bantuan sembako, PKH, Pra Kerja dan Bansos Tunai dari Kemensos," ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa (5/5/2020).
Sesuai aturan, penerima BLT DD ini adalah keluarga penerima manfaat yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dalam Permendes No 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 disebutkan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk BLT yang besarnya maksimal 35 persen dari pagu alokasi Dana Desa yg diperuntukkan bagi keluarga miskin terdampak Covid-19.
Syaratnya, penerima belum mendapatkan BPNT (bantuan sembako), PKH, Pra Kerja, Bansos Tunai, yang kehilangan mata pencaharian/penghasilan, belum terdata di DTKS (exclusion error) atau memiliki anggota keluarga yang sakit menahun/kritis.
"Pendataan penerima dilakukan mulai RT/RW dan diverifikasi melalui Musyawarah Desa Khusus agar benar benar tepat sasaran, obyektif, transparan dan yang terpenting tidak double-double dengan bantuan yang lain" imbuhnya.
"Mekanisme ini merupakan satu rangkaian utuh, tidak bisa berdiri sendiri-sendiri. Proses inilah yang menjadi salah satu penyebab penyaluran BLT DD relatif lambat, karena memang harus dipastikan semua clear and clean," tambahnya.
Setiap keluarga penerima BLT, lanjut Khofifah memperoleh bantuan sejumlah Rp 600 ribu yang dibayarkan selama tiga bulan.
Sehingga jumlah yang diterima Rp 1,8 juta setiap keluarga penerima manfaat. BLT DD tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membeli kebutuhan selama Ramadlan dan meringankan beban ekonomi mereka.
"BLT diberikan selama tiga bulan. Mulai dari April hingga Juni. Skemanya non tunai atau cashless," imbuhnya.
Menurut Khofifah, pola penyaluran secara non tunai dilakukan agar jumlah uang yang diterima tepat, sehingga tepat pula manfaatnya. Dan yang lebih penting, tambah dia, mendorong masyarakat terkoneksi dengan perbankan dan memiliki tabungan.
Pemprov Jatim sendiri telah bekerjasama dengan sejumlah perbankan dalam penyalurannya, diantaranya Bank Jatim, Bank BNI dan Bank BRI. Bahkan, di sejumlah kabupaten juga bekerjasama dengan Bank BPR milik daerah.
Berdasarkan data dari Dinas PMD Jatim, sudah sepuluh daerah telah mulai menyalurkan BLT DD di 50 Desa untuk 5.006 KPM senilai Rp 3.003.600.000.
Sepuluh Kabupaten tersebut yang sudah menyalurkan dana desa adalah Jombang, Trenggalek, Tulungagung, Malang, Lumajang, Banyuwangi, Bojonegoro, Lamongan, Gresik, dan Pamekasan.
Jumlah penyaluran BLT ini akan terus meningkat, karena banyak desa yang minggu ini menyelesaikan musyawarah desa khusus untuk realokasi Dana Desa dan penetapan sasaran penerima BLT DD akibat Covid-19.
Sehingga ditargetkan minggu kedua Mei semua Desa sudah dapat menyalurkan BLT DD bulan pertama dari 3 bulan yang direncanakan.
Jawa Timur mendapatkan alokasi Dana Desa tahun 2020 sebesar 7,570 trilliun dan pagu maksimal untuk BLT DD bisa mencapai Rp 2,285 triliun untuk 1.265.845 keluarga miskin terdampak Covid-19 di 7.724 desa.

Sumber tribunews

LihatTutupKomentar